Lampu Hijau Proyek MCC di Tengah Pandemi COVID-19

Suasana rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang tentang KUPA - PPAS tahun anggaran 2020, Rabu (5/8). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Mega proyek Malang Creative Center (MCC) berpeluang dikerjakan pada 2021 mendatang. Meski demikian, legislatif memberikan syarat khusus agar proyek senilai Rp 100 miliar tersebut terealisasi.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna bertajuk Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 dan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak di DPRD Kota Malang, Selasa (6/10). Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah mengatakan, bahwa proyek pembangunan MCC dapat disetujui untuk dilaksanakan pada penganggaran tahun jamak atau multi years, yakni tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022.

“Dalam penganggaran kegiatan tahun jamak, kami berharap diimbangi dengan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal, sehingga dapat berjalan beriringan dengan program-program prioritas yang lain,” kata pria yang juga Wakil Ketua Banggar (Badan Anggaran) itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, bahwa pengerjaan MCC pada 2021 diproyeksi maksimal mendapatkan anggaran sekitar Rp 25 miliar, sisanya Rp 75 miliar pada tahun anggaran selanjutnya (2022). Hal itu penting dicermati, lantaran masih ada program prioritas lainnya, terutama untuk penanganan pandemi COVID-19.

“Silahkan dibangun (MCC) namun harus dinaikkan dulu target PAD. Supaya program lainnya tidak tersandera proyek tersebut. Sederhananya proyek MCC dibiayai dengan kenaikan PAD,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna.(der)