Kota Malang Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diimbau Ibadah di Rumah

Suasana rakor Forpimda Kota Malang bersama MUI, FKUB dan para tokoh agama tentang penanganan Covid-19 di Balai Kota Malang, Senin (30/3). (Humas Pemkot Malang)
Suasana rakor Forpimda Kota Malang bersama MUI, FKUB dan para tokoh agama tentang penanganan Covid-19 di Balai Kota Malang, Senin (30/3). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji mengajak masyarakat untuk ibadah di rumah saja. Ini merespon Kota Malang berstatus zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Seruan itu disampaikannya pada rapat koordinasi bersama FKUB dan tokoh agama di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (30/3). Rakor ini juga Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Zainuddin, Dandim 0833 Malang Kota Letkol Tommy Anderson, dan Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata.

Merespon itu, Ketua PD Muhammadiyah Kota Malang Prof Haris mengapresiasi langkah pencegahan terjadinya penularan Covid-19 tersebut. Pihaknya bakal menyerukan hal senada dengan wali kota.

“Kita akan sampaikan ke warga Muhammadiyah, selama kondisi ini (corona) untuk salat Jumat (dhuhur) di rumah masing- masing, ” ujarnya

KH. Isroqun Najah mewakili PC NU Kota Malang menambahkan perlu ada gerakan masif melalui kelurahan, pemuda dan tokoh agamanya merespon pandemic Covid-19. Salahsatunya dengan memanfaatkan teknologi.

“Saya apresiasi sekarang masjid jami, ngaji itu sudah pake livestreaming,” ujar akrab disapa Gus Is.

Apa yang ditegaskan Wali Kota Sutiaji juga dicermati oleh Danrem, Kapolresta dan juga Dandim 0833 Kota Malang, karena masih adanya aktivitas seperti salat Jumat dan aktifitas keagamaan lainnya yang menghadirkan jemaah yang rentan terjadi sebaran virus Covid-19. Apa yang disampaikan walikota dan jajaran forkopimda, direspon positif oleh MUI Kota Malang serta Pimpinan NU dan Muhammadiyah Kota Malang.(Der/Aka)