Kota Malang Usul Kenaikan Upah Tahun 2019

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Upah minimum kota/kabupaten (UMK) wilayah Kota Malang bakal naik tahun 2019 mendatang. Wali Kota Malang Sutiaji telah menandatangani surat usulan kenaikan tersebut untuk dikirim ke Pemprov Jatim, Kamis ini (8/11).

“Sudah saya teken (menandatangani) dan hari ini kan hari terakhir langsung dikirim ke Surabaya,” kata Sutiaji.

Sutiaji melanjutkan, bahwa ada kenaikan UMK yang diusulkan ke Pemprov Jatim, yakni sebesar Rp 2.6 juta lebih. Nilai itu sesuai dengan hitungan bersama dewan pengupahan.

“Jadi enaknya kita tidak pernah berbenturan dengan buruh. Dewan pengupah sudah mengusulkan. Angka itu yang kita usulkan,” sambung dia.

Ditambahkan Sutiaji, Pemkot Malang tidak bisa memutuskan ketetapan UMK. Sesuai peraturan, Pemkot Malang hanya mengusulkan, sementara penetapan akan dilakukantuan oleh Pemprov Jatim.

“Ketentuan terakhir bukan di kami. Penentu di provinsi agar tidak ada gesekan daerah satu dengan lainnya. Sehingga tidak ada disparitas,” beber Sutiaji.

Disinggung apakah usulan nilai UMK tersebut sudah layak, Sutiaji enggan berspekulasi. Menurutnya, kebutuhan setiap individu berbeda-beda.

“Cukup atau tidak cukup angka itu (bisa) subjektif. Bagi saya makan ikan asin sudah cukup, ya variatif,” ujar pria penghobi bulu tangkis ini.

Namun yang utama, penentuan nilai UMK harus menyatukan dua kutub. Yakni kepentingan buruh dan kepentingan penguasa atau investasi.

“Yang penting saya meminta ke Disnaker tolong ada peningkatan (UMK). Pertimbangan UMK itu harus memanusiakan manusia. Lalu jangan menghalangi investasi. Ada dua kutub yang memang harus disatukan tapi harus saling mengerti. Ketika UMK naik tinggi ya tidak ada investasi yang datang ke sini,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang, Tasman mengatakan, sepanjang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan masih berlaku, maka akan terus terjadi disparitas antar daerah. Maka pihaknya mendorong agar disparitas antar daerah tidak terjadi. Ia juga berharap nilai UMK untuk kawasan Malang Raya bisa sejajar dengan kawasan yang berada di ring 1 seperti Surabaya, Pasuruan, Gresik dan Sidoarjo

“Kalau kami kan mendesak angka yang dikeluarkan bisa lebih besar,” urainya.

“Kami berharap sama dengan ring satu. Sementara ini kan kita ngomong masih ada sekat. Ada disparitas antara ring satu dan di luar itu,” imbuhnya.(Der/Ak)