MALANGVOICE – Komitmen beri pelayanan publik yang lebih baik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan platform layanan pengaduan online “Sambat Rene Ker”, Sabtu (7/12).
Wali Kota Sutiaji menjelaskan aplikasi ini tujuannya tidak lain demi percepatan mewujudkan Kota Malang sebagai smart city.
“Segala layanan pada masyarakat harus sudah berbasis elektronik dengan harapan akan lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya di Alun-alun Kota Malang.
Alumnus IAIN Malang ini melanjutkan, bahwa aplikasi Sambat Rene Ker ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi pengaduan LAPOR milik Kementerian PAN RB. Hal itu tentu akan semakin memudahkan Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Penerapan pemerintahan digital ini, masih kata Sutiaji, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo. Bahwa pemerintahan harus berbasis Digital Melayani (Dilan), yaitu reformasi dalam pelayanan publik berbasis elektronik.
“Saya bersyukur karena jajaran samping juga mendukung program smart city di kota Malang, kedepan aplikasi di Polresta, di Kejaksaan dan di Kodim juga akan terintegrasi dengan milik Pemkot Malang. Ini akan memudahkan kita dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Tri Widyani mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari arahan Walikota Malang dalam rangka melakukan percepatan digitalisasi di Kota Malang untuk mewujudkan Smart City.
“Prioritas utamanya adalah peningkatan kapasitas layanan publik yang berbasis elektronik, dengan mewujudkan seluruh layanan dalam genggaman
nantinya akan menaikan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Malang” tandasnya. (Der/Ulm)