MALANGVOICE- Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini menjadi raihan ke-14 secara berturut-turut bagi Kota Malang.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat hadir langsung didampingi Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, Kepala BKAD, serta Inspektur Kota Malang.
RPJMD 2025–2029 Dipaparkan, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Bangun Kota Lebih Maju
LHP diserahkan Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI sekaligus Plh. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali kepada pemerintah daerah se-Jawa Timur. Kota Malang menjadi satu dari 14 kabupaten/kota yang menerima opini WTP dalam penyerahan tersebut.
Usai acara, Wali Kota Wahyu menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajarannya dan menyebut pencapaian ini sebagai hasil kolaborasi antara perangkat daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP. Ini adalah hasil kerja sama semua pihak dan akan menjadi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, predikat ini akan menjadi modal positif dalam merealisasikan program kerja lima tahunnya ke depan, termasuk lima program unggulan dan sepuluh Dasa Bhakti.
Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah agar prestasi serupa dapat dipertahankan di masa mendatang.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Ini adalah keberhasilan bersama, dan semoga jadi pemicu untuk kita semua terus bergerak maju,” pungkasnya.(der)