Kota Malang Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur Nasional

Wali Kota Malang Sutiaji menerima langsung penghargaan Pasar Tertib Ukur Tingkat Nasional dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Aula Hotel El Royale Kota Bandung, Kamis (6/12). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE– Kota Malang terus mengukir prestasi membanggakan. Teranyar, Bumi Arema dianugerahi penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Malang Drs. H Sutiaji oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Aula Hotel El Royale Kota Bandung, Kamis (6/12). Kegiatan yang digagas dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen ini, kementerian menetapkan 197 pasar rakyat yang tersebar di wilayah Indonesia dan sembilan Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2018.

Penghargaan PTU ini ditujukan kepada tiga pasar di Kota Malang, yaitu Pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar. Hal ini berdasarkan penilaian tim Kemendag RI kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia atas prestasi mewujudkan tertib ukur. Tujuannya untuk perlindungan konsumen, mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran, mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional.

Maka harapannya, tercipta perdagangan yang jujur, adil dan transparan, dan mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum serta membangun kepedulian masyarakat sebagai bagian dalam sistem pengawasan.

“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujar Mendag RI Enggartiasto Lukita dalam sambutannya.

Enggar melanjutkan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag (Ditjen PKTN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Tugas Kemendag untuk terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” sambung dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan penghargaan Pasar Tertib Ukur yang diberikan kepada pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar Kota Malang akibat dari hasil evaluasi di tiga pasar tersebut telah melakukan Tera terhadap UTTP (Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya) dengan baik.

“Jadi masyarakat tidak perlu ragu terhadap keakuratan UTTP di kedua pasar tersebut,” kata Sutiaji.

Atas penghargaan tersebut, Sutiaji berkomitmen untuk terus menggencarkan tera ulang terhadap seluruh alat ukur dan kelengkapannya di seluruh tempat yang dilaksanakan jual beli.

“Harapannya kedepan mendapatkan Penghargaan Daerah Tertib Ukur, berarti semua TTP se-Kota Malang di pasar, toko, warung dan lainnya, sudah di tera,” tutup Sutiaji.(Der/Aka)