Kota Malang Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019 Kementerian Perdagangan di Bandung Jawa Barat, Jumat (20/12). (Humas Pemkot Malang)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019 Kementerian Perdagangan di Bandung Jawa Barat, Jumat (20/12). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Sejumlah 10 pasar mengantarkan Kota Malang meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019 Kementerian Perdagangan RI. Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi para pedagang pasar tradisional yang telah tertib ukur barang dagangannya.

Kesepuluh pasar tersebut adalah pasar Bunulrejo, pasar Kasin, pasar Mergan, pasar Tawangmangu, pasar Sukun, pasar Lesanpuro, pasar Gadang Lama, pasar Kota Lama, pasar Baru Barat (Comboran Barat) dan Pasar Klojen.

Penghargaan diserahkan pada acara launching Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12).

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan terima kasih kepada para pedagang tradisional ( khususnya 10 pasar tersebut) dalam memberikan kenyamanan melalui kepastian dalam tertib ukur atas barang dagangannya.

“Ini memang bagian yang disasar oleh pemerintah, artinya penataan pasar tidak hanya terkait infrastuktur, tapi juga bagaimana perilaku pasar sehingga kenyamanan terbangun dengan baik,” kata Sutiaji.

“Untuk itu pula maka senantiasa dilakukan uji tera secara periodik oleh Dinas Perdagangan Kota malang,” imbuhnya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, untuk memberikan perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas pasar dengan komitmen, maka ‘Satu Nusa Satu Ukuran’ menjadi tema kegiatan kali ini. Tertib ukur ini, menurutnya, dapat menjadi nilai tambah daerah.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan perlindungan konsumen dan juga peningkatan kepercayaan pada pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan, kegiatan ini membangun kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah tentang pentingnya kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi dagang.

Program pembentukan pasar tertib ukur (PTU) merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penghargaan PTU ini wujud komitmen dalam melaksanakan kegiatan pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan/atau tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan selama tahun 2019 ini.(Hmz/Aka)