Kota Malang Raih Penghargaan Dukcapil Bisa dari Kemendagri

(Dua dari kiri) Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarni menerima penghargaan dari Kemendagri kategori Dukcapil Bisa untuk kota dengan penduduk sedang di Semarang, Kamis (13/9). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Kota Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Teranyar penghargaan kategori Dukcapil Bisa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima langsung Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Kamis (13/9).

Penghargaan itu diberikan atas Capaian Target Tertinggi Penerbitan Akta Kelahiran, Perekaman KTP-el, Kualitas Pelayanan, Inovasi, dan Kinerja Kepala Dinas. Penghargaan bergengsi itu diberikan dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) II Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Semarang pada (13/9). Penghargaan itu diterima langsung Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarni.

“Kota Malang berhasil menerima penghargaan kategori Dukcapil Bisa untuk kota dengan penduduk sedang,” kata Eny Hari Sutiarni.

Penghargaan ini, lanjut Eny, sukses dicapai akibat Dispendukcapil Kota Malang terus melakukan berbagai inovasi. Terutama dalam hal pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dicontohkanya, upaya jemput bola perekaman KTP-el hingga mempermudah pengurusan akta kelahiran membuat target bisa terpenuhi pada tahun ini.

Penampakan Foto Piagam Penghargaan (Humas Pemkot Malang)

“Kami juga merencanakan layanan via online di mana ini merupakan respon atas perkembangan zaman dan teknologi,” sambung dia.

Dispendukcapil Kota Malang, masih kata Eny, ke depan akan terus berinovasi. Tujuannya untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat. Sehingga target bisa tercapai dengan baik.

“Tentu kami akan terus melakukan upaya jemput bola kepada masyarakat. Termasuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)