Kota Malang Peringkat Kedua Kelurahan Sadar Hukum, Ini Respon Sutiaji

Wali Kota Malang Sutiaji mendampingi Menkumham Yasonna Laoly di Balai Kota Malang, Rabu (21/11). (Aziz Ramadani/MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji mendampingi Menkumham Yasonna Laoly di Balai Kota Malang, Rabu (21/11). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Kota Malang menduduki peringkat kedua Penghargaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jatim, setelah Kabupaten Trenggalek. Ada 25 kelurahan yang meraih predikat tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM.

Prestasi itu tersebar di total lima kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Blimbing; Kelurahan Kesatrian, Kelurahan Purwantoro, Kelurahan Bunulrejo, Kelurahan Polowijen, Kelurahan
Purwodadi, Kelurahan Pandanwangi dan Kelurahan Arjosari.

Kecamatan Lowokwaru; Kelurahan Jatimulyo, Kelurahan Mojolangu, Kelurahan Lowokwaru, Kelurahan Dinoyo, Kelurahan Ketawanggede, dan Kelurahan Merjosari.

Kecamatan Sukun; Kelurahan Sukun, Kelurahan Bandungrejosari, Kelurahan Gadang, Kelurahan Kebonsari, Kelurahan
Pisangcandi, Kelurahan Bakalankrajan, Kelurahan Karangbesuki.

Kecamatan Kedungkandang; Kelurahan
Madyopuro, Kelurahan Bumiayu, Kelurahan Tlogowaru, Kelurahan Sawojajar. Terakhir Kecamatan Klojen, Kelurahan Kasin.

Merespon, Wali Kota Malang Sutiaji bakal mempertahankan capaian positif tersebut. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM bakal terus melakukan evaluasi. Bisa saja penghargaan itu dicabut apabila Kelurahan tidak dapat mengimplementasikan secara berkelanjutan.

“Maka tugas Pemkot mempertahankan capai prestasi ini. Perlu juga peningkatan sentuhan hukum kepada masyarakat agar memenuhi empat dimensi (akses informasi hukum, akses Implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi dan regulasi),” beber Sutiaji kepada awak media.

Sutiaji melanjutkan, penting juga menambah Kelurahan yang belum berpredikat Sadar Hukum. Guna merealisasikan itu, pihaknya bakal bekerjasama dengan OBH (Organisasi Bantuan Hukum) untuk pendampingan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan UB (Universitas Brawijaya). Ketika masyarakat sudah sadar hukum, maka kami ajukan lagi,” sambung pria berkacamata ini.

Sutiaji optimistis seluruh kelurahan di Kota Malang yang berjumlah 57 kelurahan telah berpredikat Sadar Hukum, dalam dua tahun mendatang.

“Targetnya dua tahun lagi semua kelurahan, total 57 Kelurahan mendapatkan penghargaan ( Sadar Hukum),” pungkas politisi Demokrat ini.(Hmz/Aka)