Kota Malang Masuk Level 3, Kapolresta Sebut Akan Ada Kelonggaran Kebijakan PPKM

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, Rabu (25/8).

MALANGVOICE – Kota Malang yang saat ini di level 3 membuat Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberi kelonggaran dalam penerapan PPKM.

“Ya intinya ada kelonggaran. Tapi sebaiknya tidak membuat kita lengah. Level 4 dan Level 3 itu sebenarnya tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan,” ujarnya, Selasa (31/8).

Meski ada perbaikan menjadi Level 3, Buher menekankan supaya tidak lengah dan tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Ditakutkan bila lengah, peningkatan kasus akan kembali terjadi.

“Disiplin dan jangan sampai kita lengah sendiri. Kita bangga berada di zona oranye, sehingga pada suatu saat ini akan menjadi gejolak yang tidak bisa kita bendung lagi,” tuturnya.

Sementara untuk kelonggaran secara detailnya belum bisa disampaikan Buher karena masih akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa elemen.

“Kami akan menggelar rapat koordinasi mengumpulkan dari PHRI, paguyuban pedagang pasar, PKL, mal, tempat wisata dan lain-lain,” terangnya.

“Termasuk kita akan melibatkan civitas akademika yang ada di Kota Malang, yaitu orang yang paham tentang sosiologi, kebijakan publik, pengembangan UMKM, pakar virus dan epidemiologi,” imbuhnya.(end)