MALANGVOICE – Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahun 2024 diraih Kota Malang sebagai kategori Kota Besar dari Kementerian Perhubungan RI.
Penghargaan WTN diserahkan langsung Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra di Jakarta, Sabtu, (7/9/2024) lalu.
Ini adalah kali ketiga Kota Malang mendapatkan Penghargaan WTN, setelah sebelumnya diraih pada tahun 2016 dan 2019. Penghargaan ini diberikan Kementerian Perhubungan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan sehingga tercipta sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, selamat, aman dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pembalap Muda Binaan Astra Honda Cetak Podium Perdana di Thailand Talent Cup 2024
PT Paramount Sukarela Menampung Beberapa PKL Jalan Sultan Agung
Di ajang WTN 2024 ini, Kota Malang mendapat penghargaan dalam penilaian kinerja penyelenggaraan transportasi perkotaan dengan indikator paling baik kategori kota besar.
Diperolehnya Piala WTN ini menandakan perolehan nilai maksimal berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi Kementerian Pehubungan. Ada lima indikator penilaian yakni bidang lalu lintas, bidang angkutan jalan, bidang sarana, bidang prasarana, dan bidang umum (inovasi).
Atas raihan prestasi ini, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM menyampaikan, penghargaan WTN ini menjadi bukti nyata dari kerja keras bersama dalam memajukan Kota Malang, khususnya dalam penyelenggaran kinerja transportasi perkotaan.
“Penghargaan WTN yang diberikan ini atas keberhasilan kita dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, menjadi simbol bahwa Kota Malang terus berbenah dalam sektor lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkapnya saat ditemui secara terpisah, Senin (9/9).
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso, ST, MT menyebutkan raihan prestasi ini merupakan hasil kolaborasi semua elemen, termasuk perangkat daerah terkait serta seluruh jajaran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. Dishub sebagai pengampu tugas dan fungsi utama, ditunjang DPUPRPKP terkait sarana prasanara yang menjadi bagian dari ruang milik jalan.
Selanjutnya, ada peran DLH yang mengelola taman di ruang milik jalan yang menjadi penunjang tercapainya WTN, juga berbagai dukungan dari berbagai stakeholder terkait.
“Ini bukti kolaborasi dan sinergi sehingga secara maksimal kita mendapatkan apresiasi tersebut, yang akan terus kita kembangkan dan pupuk,” ujar Erik.(der)