Kota Malang Digerojok Dana Rp 340 Juta Per Kelurahan, 2019 Mendatang

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Dana segar bakal mengalir ke Kota Malang, 2019 mendatang. Pemerintah pusat bakal beri dana sekitar Rp 340 juta per kelurahan.

Rencananya, anggaran dialokasikan sebesar dua persen dari total APBD 2019. Porsi anggaran itu sesuai dengan porsi Dana Kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Anggaran sebesar dua persen dari total anggaran lebih dari Rp 2 triliun itu akan dibagikan pada 57 kelurahan.

“Setelah dihitung dan dibagi kepada 57 kelurahan, ketemunya Rp 340 juta,” jelas Wali Kota Malang Sutiaji kepada awak media.

Namun, lanjut Sutiaji, pihaknya tidak dapat memastikan apakah anggaran Kelurahan tersebut akan diberikan sama rata atau disesuaikan lagi. Sebab, kebutuhan masing-masing kelurahan, menurutnya, berbeda dan tidak dapat disama ratakan. Terutama disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing kelurahan. Seperti kebijakan aturan yang diberlakukan Dana Desa (DD).

“Bukan hanya besaran anggaran, alokasi anggaran untuk dipergunakan apa juga akan kami kontrol. Utamanya untuk pembangunan ekonomi dan bukan infrastruktur saja,” sambung politisi Demokrat itu.

Sutiaji menambahkan, pihaknya akan mengarahkan realisasi dana kelurahan lebih fokus pada pengembangan ekonomi kreatif di setiap kelurahan. Karena, menurutnya, dapat lebih membuka potensi berkembangnya usaha mikro masyarakat Kota Malang.
Meski begitu, dia tidak melarang adanya pembangunan infratruktur fisik dalam realisasi dana kelurahan nantinya.

“Membangun apa saja boleh, tapi nanti lebih banyak di arahkan ke pengembangan UMKM. Tujuannya agar warga terberdayakan dan mendapatkan penghasilan juga,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)