Kota Malang Benahi Bahasa Media Luar Ruang

Sekretaris Cagar Budaya Disbudpar Kota Malang dan para petugas Balai Bahasa Jatim saat memberi sosialisasi. (Lisdya Shelly)
Sekretaris Cagar Budaya Disbudpar Kota Malang dan para petugas Balai Bahasa Jatim saat memberi sosialisasi. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang menggandeng Balai Bahasa Jawa Timur untuk memberikan sosialisasi tentang penggunaan bahasa media luar ruang. Senin (16/4).

Kota Malang sebagai kota pariwisata ternyata masih banyak informasi publik yang harus dibenahi, salah satunya mengenai penggunaan bahasa media luar ruang harus jelas.

“Jangan sampai penggunaan bahasa media luar ruang itu memberikan kesan komunikasi yang multi tasfir,” ujar Sekertaris Cagar Budaya Disbudpar Kota Malang, Agung HB.

Sekedar diketahui, penggunaan media luar ruang sendiri meliputi baliho, petunjuk arah dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, saat ini Kota Malang sebagai pilot project penggunaan bahasa media luar ruang. Agung mengatakan bahwa kegiatan ini membahas mulai dari identifikasi, sosialisasi hingga penyuluhan.

“Itu memberikan edukasi kepada stakeholder yang ada bahwa komunikasi media luar itu sangat efektif apabila menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Misalnya, di Surabaya ada petunjuk arah kalau di sini belok kiri jalan terus, nah logikanya dimana? Dinas Perhubungan Kota Surabaya sudah merubahnya dengan belok kiri langsung,” tegasnya.

Kedepannya, Agung berharap bahwa stakeholder yang ada bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan informasi yang diberikan tidak multi tafsir.

“Agar masyarakat kita memahami, di sisi lain kita juga bisa belajar penggunaan Bahasa Indonesia lebih baik dan tertata,” pungkasnya.(Der/Aka)