MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini menjadi yang ketiga kali diraih Kota berjuluk Swiss Kecil berturut-turut.
Opini WTP diterima langsung Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bertempat di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (25/5). Selain Kota Batu BPK Provinsi Jatim juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 ke 19 kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur. Antara lain, Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Magetan, Malang, Mojokerto, Pacitan, Pamekasan, Sidoarjo, Situbondo, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Surabaya.
Wakil Wali Kota Punjul Santoso membenarkan bahwa Kota Batu kembali memperoleh predikat opini WTP untuk LHP anggaran 2017. Setelah menerima hasil ini, menurutnya, diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan. Bahkan pihaknya menargetkan sebelum 60 hari sudah tuntas.
“Baru setelah itu dibahas bersama DPRD untuk menetapkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) untuk bahan pembahasan KUA-PPAS,” jelas Punjul.
LHP hasil audit tersebut, masih kata Punjul, juga jadi dasar pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2018. Dalam hasil audit BPK ini ada beberapa catatan, di antaranya terkait administrasi.
“Kami segera perbaiki dan serahkan kembali kepada BPK,” tutupnya.(Der/Aka)