Kota Batu Disiapkan Ranperda Desa Wisata

MALANGVOICE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batu telah menjalani proses uji publik. Ranperda ini dibahas di Hotel Filadelfia, Kota Batu, Kamis (17/12).

Uji publik ranperda yang berjalan selama lima jam ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Batu, Tenaga Ahli Pariwisata Pemkot Batu, Pelaku Desa Wisata, Pokdarwis, Kepala Desa, hingga Dinas Pariwisata Kota Batu. Sehingga dalam ranperda ini dapat dihasilkan Perda yang komprehensif memayungi semua pihak dalam pengembangan desa wisata.

“Ranperda desa wisata ini nantinya kalau disahkan dan diundangkan menguatkan program Wali Kota Batu” jelas Tenaga Ahli Pariwisata Pemkot Batu, Ahmad Faidlal Rahman.

Menurutnya juga sekaligus dalam rangka mewujudkan visi Wali Kota Batu yaitu Desa Berdaya dan Kota Berjaya.

“Dengan hadirnya Perda ini nantinya akan mempercepat pembangunan dan pengembangan desa wisata yang ada di Kota Batu yang hingga saat ini belum ada payung hukumnya,” tambahnya. Hadirnya perda ini, menurutnya dapat menjadi pedoman dalam upaya pembangunan dan pengembangan desa wisata.

Ahmad mengatakan bahwa nantinya Perda ini tidak hanya berhenti di Perda saja tapi akan diusahakan hingga menjadi Perwali. “Karena banyak hal-hal yang harus diperjelas dalam ranperda ini misalnya terkait kelembagaan terkait penetapan desa wisata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, juga terkait siapa yang mengelola desa wisata kawasan desa wisata dan lain sebagainya. Hali ini menurutnamya perlu aturan turunan yang lebih rigid dan lebih spesifik lagi.

Ia mengatakan uji publik ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Sehingga pelaku desa wisata khususnya masyarakat Kota Batu mengetahui ke mana arah pembangunan desa wisata kedepan.

“Perlu kami sampaikan dengan adanya ranperda ini ini adalah langkah maju sekali bagi pemerintah kota Batu,” tegasnya. Penilaian ini berdasarkan tracing yang ia lakukan di beberapa kota kabupaten di Jawa Timur

Menurutnya, muatan materi ranperda desa wisata yang digarap oleh Pansus bekerjasama dengan Pemkot Batu ini sangat adaptif dan grounded. “Dan kalau boleh saya katakan dan evaluasi ini bisa menjadi Perda percontohan nanti di bidang desa wisata di Jawa Timur bahkan di Indonesia,” tandasnya.

“Raperda desa wisata telah selesai dan berjalan lancar tentu tahapan ini memang menjadi penting bagi kami sebagai inisiator jadi Perda desa wisata,” Ketua Pansus DPRD dalam Raperda Desa Wisata, Sujono Djoenet.

Menurut Djoenet Perda ini nantinya dapst memayungi partai yang bisa memotivasi desa. “Fungsinya untuk bagaimana mewujudkan dan memberdayakan potensinya sehingga menjadi sebuah kemasan desa wisata,” imbuhnya

Ia berharap Perda ini menjadi salah satu pengungkit untuk ekonomi. “Sehingga Desa Berdaya Kota Berjaya itu tidak hanya sekedar menjadi slogan,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait