Kota Batu Bakal Miliki Rutan Khusus Pengguna Narkoba

MALANGVOICE – Badan Narkotika nasional (BNN) Kota Batu bakal membangun rumah tahanan (Rutan). Rutan ini khusus dihuni para pengguna narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Rencananya rutan akan dibangun di belakang Kantor BNN Kota Batu, Jalan H Sutan Hasan Halim, Kelurahan Sisir.

Kepala BNN Kota Batu, AKBP Heru Cahyo Wibowo mengatakan, tujuan dibangun rutan khusus pengguna narkoba untuk mempermudah penanganan kasus. Sebab, setiap hasil razia dan penangkapan pengguna narkoba selama ini masih nitip tahanan di Polres Batu.

“BNN Provinsi Jatim mendukung kami untuk membangun Rutan. Menurut mereka, BNN Kota Batu sudah mampu menangani kasus sendiri,” kata Heru kepada MVoice beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Heru, manfaat rutan agar pengguna narkoba mendapatkan rehabilitasi lebih khusus. Rutan juga menjadi wadah sosialisasi tentang bahaya narkoba.

“Selain mempermudah kami melakukan penyidikan, juga memberikan imbauan sosialisasi. Lalu memberikan pelatihan kepada pengguna narkoba. Agar pengguna ini tidak kembali mengonsumsi narkoba,” sambung Heru.

Tekait rencana ini, masih kata Heru, juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

“Jadi untuk melancarkan fungsi penanganan dan pencegahan juga kami ingin bekerjasama dengan OPD Pemkot Batu. seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” tutupnya. (Der/Ery)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait