Korps Marinir Resmi Gunakan Kawasan Hutan Sebagai Kawasan Latihan Tempur

MALANGVOICE – Korps Marinir akhirnya dapat menggunakan kawasan hutan yang berada di wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang.

Kepastian tersebut diwarnai dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Daerah Latihan Tempur Korps Marinir TNI AL, di ruang rapat Kantor Perum Perhutani KPH Malang, Jalan Dr. Cipto No.14A, Kota Malang, Selasa (2/3) kemarin.

PKS yang ditandatangani langsung oleh Komandan Komando Latih Korps Marinir (Dankolatmar) dan Perum Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto ini sebagai tindak lanjut dari persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 10 Juni 2020.

Administratur (ADM) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Hengki Herwanto menyampaikan penggunaan kawasan hutan sebagai daerah latihan tempur Korps Marinir tersebut berada di wilayah Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sengguruh dan BKPH Sumbermanjing dengan luas 924,28 Ha di area di Pantai Kondang Iwak Dusun Sumber Pucung Desa Tulungrejo Donomulyo.

“Dengan adanya PKS ini diharapkan dapat membantu kami dalam hal pengelolaan, perlindungan sumber daya hutan baik dari segi ekonomis, sosial serta pelestarian hutan akan lebih baik dan optimal,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).

Sementara itu, Dankolatmar Kolonel Mar Suliono menyebutkan, dengan adanya PKS yang proses administrasinya telah dilalui dari tingkat bawah sampai dengan tingkat pusat, mulai survei, penyusunan perjanjian kerjasama sampai dengan dokumen lingkungan telah dilengkapi semua.

“Semua proses dokumen sudah lengkap, penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini sangat penting, agar tidak ada keraguan dasar hukum kawasan ini dijadikan sebagai sebagai Daerah Latihan Tempur Korps Marinir,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Suliono, dirinya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan PKS ini, agar dalam kegiatan latihan dapat membuat Korps Marinir bisa lebih mantap lagi dalam berlatih.

“Kami merasa lebih mantap dalam menggunakan daerah latihan ini karena secara yuridis kami telah diberikan kewenangan untuk menggunakan kawasan hutan milik perhutani ini sebagai tempat latihan tempur dan pembaretan prajurit marinir. Atas nama Korps Marinir kami dan melindungi kelestariannya,” tegasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait