Korban Meninggal Akibat Laka Tahun 2021 di Kota Malang Meningkat

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Korban meninggal akibat kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kota Malang tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, berkurangnya penindakan yang dilakukan petugas kepolisian kepada pelanggar lalu lintas pada tahun 2021 berdampak pada meningkatnya Laka Lantas di Kota Malang.

“Dampaknya pada saat pelanggaran tilang minim dilakukan, sehingga laka lantas meningkat. Laka lantas meningkat begitu juga dengan korban meninggal dunia,” ujarnya, Kamis (30/12).

Berdasarkan data milik Polresta Malang Kota pada tahun 2021 tercatat ada 47 korban meninggal akibat Laka Lantas. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2020 yang tercatat ada 35 korban meninggal.

Selain korban meninggal dunia, jumlah pengendara yang mengalami luka ringan akibat Laka Lantas pada tahun 2021 juga turut mengalami peningkatan. Terhitung pada tahun 2021 ada sebanyak 190 korban Laka yang mengalami luka ringan, sedangkan tahun 2020 hanya ada 120 jiwa.

Pria yang akrab disapa Buher itu menyampaikan, peningkatan jumlah kematian maupun luka ringan akibat Laka Lantas tahun 2021 ini terjadi karena beberapa faktor, seperti pengendara yang abai menggunakan alat pelindung diri dan melanggar peraturan lalu lintas.

“Abai menggunakan keselamatan lalu lintas, dalam hal ini helm tidak digunakan atau tidak dipasang pengamannya, melawan arus, serta ceroboh saat menyebrang jalan,” ujarnya, Kamis (30/12).(der)