MALANGVOICE – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Malang, Zul Efendi, mengatakan akan memberi santunan pada korban kecelakaan beruntun di Purwodadi, Jumat (13/1) sore tadi.
Dari kecelakaan itu, sebanyak empat orang meninggal dan delapan orang lain luka-luka. “Kalau meninggal, satu orang mendapat Rp 25 juta,” katanya saat ditemui di RS Saiful Anwar.
Selain itu bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan memberikan biaya perawatan maksimal Rp 10 juta setiap orang.
“Secepatnya akan dicairkan kepada keluarga korban. Sekarang masih didata dulu,” lanjut Zul.
Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Purwodadi itu dikarenakan truk dari arah Malang menuju Surabaya, mengalami rem blong sehingga menabrak kendaraan lain di depannya yang mengakibatkan kecelakaan.