MALANGVOICE – Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan menemukan dua poin dugaan banyaknya korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10).
“Yang pertama kelalaian panitia pelaksana mulai PSSI sampai ke bawah. Yang kedua tindakan berlebihan dari petugas atau aparat keamanan,” katanya, Senin (3/10).
Andy menjelaskan poin pertama ini dilihat dari informasi saat terjadinya insiden maut tersebut. Salah satunya soal pintu di tribun banyak yang masih ditutup sehingga penonton terjebak.
Sedangkan poin kedua yang banyak disorot adalah penggunaan gas air mata oleh aparat.
Baca Juga: Gusdurian Gerak Cepat Beri Santunan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
“Suporter yang beri informasi ketika menit terakhir pertandingan, teman-teman tidak melakukan kekerasan, tapi beri support karena kecewa kalah bertanding. Juga pengen selfie foto-foto,” imbuhnya.
“Tap iitu direspon aparat berlebihan, itu memicu penonton lain turun ke lapangan. Seharusnya aparat mampu mencegah kerumunan lebih banyak ke bawah,” lanjut Andy.
Dari temuan itu, KontraS meminta Kapolri hingga Kapolda Jatim meminta maaf ke publik karena pernyataanya menembakkan gas air mata sudah sesuai sop.
Padahal, penggunaan gas air mata di dalam stadion sudah dilarang FIFA.
“Kontras sangat prihatin dan mengutuk keras SOP yang dibilang Kapolri, seharusnya Kapolri paham hak asasi manusia menangani kerumunan massa,” tegas dia.
Diketahui insiden paling kelam di sejarah sepak bola Indonesia ini memakan setidaknya korban 125 jiwa. Belum lagi ada sekitar 400 orang lain mengalami luka.
Para korban ini kebanyakan terinjak karena berdesakan dan sesak napas akibat gas air mata.(der)