Kontrak Kerja Diputus Sepihak, Pembangunan Gedung RS Saiful Anwar Berhenti

Rudy Murdany & Gayuh Satriyo. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Proyek pembangunan gedung baru milik RS Saiful Anwar terpaksa berhenti sementara. Ini dikarenakan pelaksana pengerjaan proyek gedung pelayanan dan manajemen diputus kontrak sepihak.

Pelaksana proyek dipegang PT Bumi Mas Perdana (BMP) dan PT Paron Buana Semesta (PBS). Dua PT itu menang tender pengerjaan proyek senilai Rp16,9 miliar.

Penghentian proyek itu tercatat mulai akhir tahun lalu, padahal pengerjaan bangunan sudah mencapai 70 persen.

Kuasa hukum PT BMP dan PT PBS, Rudy Murdany, SH, menjelaskan, atas pemutusan kontrak secara sepihak itu, ia diutus agar masalah ini dilanjutkan ke jalur hukum.

“Jadi kontrak tiba-tiba diputus oleh PPK dan disetujui Gubernur Jatim melalui Sekda,” katanya.

Dalam surat pemutusan kontrak itu, kata Rudy, dijelaskan bahwa PT yang mengerjakan proyek RS Saiful Anwar dianggap memalsukan dokumen dan kecurangan proses pengadaan.

“Kami sesalkan surat tersebut karena klien kami dinyatakan memalsukan kecurangan pemalsuan dokumen. Padahal tidak ada pemeriksaan dan inspektorat, tiba-tiba diputus kontrak begitu saja,” kata Rudy.

Rudy menyadari, pemutusan kontrak itu berawal dari aduan PT Linggarjati. Namun demikian, aduan itu baru dilayangkan saat proyek dikerjakan, bukan pada saat selesai pengumuman pemenang tender.

“Sebagai peserta tender, seharusnya PT Linggarjati bisa menyanggah sesuai aturan dan waktu yang ditetapkan. Anehnya, aduan ini langsung ditanggapi dan muncul pemutusan kontrak ini,” jelasnya.

Maka dari itu, Rudy Murdany bersama rekan kerjanya, Gayuh Satriyo akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Bisa nanti gugatan ke Tata Usaha Negara (TUN), bisa juga dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kami juga akan melapor ke lembaga-lembaga terkait permasalahan ini. Akibat pemutusan kontrak ini juga menimbulkan kerugian negara. Kerugian negara tidak selalu tentang kehilangan uang. Namun kerugian negera bisa terjadi karena masyarakat tentunda atau tidak bisa langsung menggunakan fasilitas tersebut,” tandasnya.(der)