MALANGVOICE – Konser Chris Brown di Australia terancam gagal karena pihak Australia menolak memberikan visa. Alasannya, penyanyi hip hop ini pernah menjadi pelaku tindak kekerasan dan penganiayaan atas mantan kekasihnya, Rihanna.
Penyanyi itu diberitahu oleh pihak visa disana bahwa ia punya waktu 28 hari untuk menyajikan kasus dan alasan kenapa ia harus diberikan visa. Penyenyai AS itu mengatakan bahwa ia ingin pergi ke Australia untuk menggunakan pengaruhnya sebagai penyanyi dan penghibur untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga
Padahal rencananya, konser akan diselenggarakan pada bulan Desember dan tiket sudah dijual hari senin kemarin. Chris Brown mengatakan bahwa kesalahan hidupnya sebaiknya menjadi panggilan untuk semua orang. Kesalahan bukanlah sebagai alat untuk mendifinisikan seseorang.
Departemen imigrasi dari Australia sudah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk mempertimbangkan penolakan. Dalam waktu 28 hari, penyanyi ini harus menyajikan kasus kenapa dia harus mendapatkan visa, batu setelah itu keputusan dapat di buat.
Chris Brown bukanlah kali pertama seorang publik figur yang visanya di tolak di Australia. Kasus serupa dialami petinju juara dunia Floyd Mayweather dengan alasan sama. Bahkan di negara Selandi baru, diputuskan bahwa Brown tidak cocok masuk ke negaranya.-