KONI Kabupaten Malang Sosialisasikan Manajemen Keolahragaan

Ketua Harian KONI Kabupaten Malang, Imam Zuhdi. (Toski D)

MALANGVOICE – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi hukum dan manajemen keolahragaan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Sabtu (22/12).

Ketua Harian KONI Kabupaten Malang, Imam Zuhdi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi keolahragaaan yang mempunyai wawasan tentang manajemen olahraga yang berbasis pada hukum.

“Saat ini butuh sinkronisasi antara pengurus KONI pengurus cabor yang bergerak di bawah naungan kami. Karena setiap cabor juga punya AD-ART nya masing-masing,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Imam, hukum dan manajemen keolahragaan sangat diperlukan serta diperhatikan untuk menyusun laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Dimana dalam penyerahan dan pelaporan LPJ saat ini masih sering terjadi keterlambatan.

“Padahal dalam konteks pelaporan, pemerintah itu memberi batasan waktu. Juga termasuk di dalamnya pelaporan tentang dana hibah, entah yang digunakan untuk kegiatan KONI ataupun yang disalurkan ke cabor masing-masing,” jelasnya.

Karena, tambah Imam, kegiatan ini tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, namun untuk meng-upgrade sistem manajemen yang ada saat ini.

Suasana Pelaksanaan Sosialisasi Hukum dan Manajemen Keolahragaan. (Toski D).

“Yang di-upgrade bukan teori keolahragaannya saja, tapi juga hukum dan manajeman organisasi keolahragaan,” tegas Imam.

Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Khoirul Fathoni, saat membacakan sambutan dari Plt Bupati Malang menyampaikan dalam membangun segala aspek dalam organisasi keolahragaan, diperlukan adanya pendidikan, pengembangan dan pengawasan.

“Manajemen organisasi keolahragaan sangatlah diperlukan, agar terwujud sistem yang lebih terorganisir. Hanya saja saat ini belum sepenuhnya dapat menyadari tentang pentingnya hukum dan manajemen keolahragaan,” tandasnya. (Der/Ulm)