Komunitas Ojek Online Sambat Relaksasi Kredit ke Wali Kota Malang

Perwakilan komunitas ojek online audiensi dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jumat (22/5). (Humas Pemkot Malang)
Perwakilan komunitas ojek online audiensi dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jumat (22/5). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Komunitas ojek online temui Wali Kota Malang, Sutiaji di Balai Kota Malang, Jumat (22/5). Mereka mengeluhkan sulitnya pengajuan relaksasi kredit akibat pandemi virus korona (COVID-19) ke leasing atau bank.

“Ini menjadi masa sulit bagi kami. Selain pendapatan yang menurun, kami dihadapkan pada angsuran yang tidak memberikan ruang keringanan,” kata M Tahir Bugis, Juru Bicara Komunitas Sahabat Grab.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. POJK itu menjadi landasan bagi bank maupun perusahaan pembiayaan untuk melakukan relaksasi pinjaman bagi debitur UMKM penerima kredit atau pembiayaan.

“Namun, apa yang dijanjikan dalam kebijakan relaksasi tidak kami dapatkan, justru semakin dipersulit. Info keringanan bunga atau kelonggaran angsuran, tidak terjadi di lapangan. Yang ada bunga justru ditambahkan, dan angsuran diminta dibayarkan di depan,” keluhnya.

“Oleh karena itu kehadiran kami untuk beraudiensi dengan bapak Wali Kota, semata untuk mendapat perlindungan dan fasilitasi agar permasalahan serta beban tersebut dapat terurai, sekaligus ada solusi terbaik bagi kami,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Sutiaji, mengungkapkan bahwa apa yang dikeluhkan komunitas ojek online harusnya tidak boleh terjadi. Apalagi hal itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, dan bersifat mengikat.

“Jadi kalau ada lembaga jasa keuangan, apakah itu lembaga leasing atau bank, yang tidak patuh, apalagi bermain main yang justru membebani dan memperberat nasabah, maka patut diperingatkan dan diberi sanksi,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini bakal segera berkoordinasi dengan pihak OJK Malang untuk mengatasi fakta di lapangan tersebut. Sebab, menurutnya, kenyataan di lapangan seperti ini, tidak boleh dibiarkan.

“Ini saya minta kepada koordinator atau perwakilan komunitas untuk segera memberi data lengkap terkait mekanisme angsuran yang dinilai membebani, modusnya seperti apa dan tentu lembaganya mana saja. Bahan ini yang segera saya komunikasikan dan koordinasikan ke OJK, agar ada langkah penanganan segera,” jelasnya.

Wali Kota Sutiaji mengungkapkan, akan berupaya memfasilitasi dan menjembatani semaksimal mungkin. Terutama agar dapat ditindaklanjuti OJK.

“Namun saya pesankan dan titipkan, pada kondisi yang berat ini, jangan ada yang bermain main. Apalagi Pemerintah telah memback up lembaga keuangan terkait kebijakan rileksasi, maka ketidakpatuhan dalam pelaksanaan patut disanksi tegas,” pungkasnya.(Der/Aka)