Komitmen Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kota Malang Raih Penghargaan

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menerima penghargaan Pembina K3 dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, Jumat (1/2). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Awal tahun 2019, koleksi prestasi kembali diperoleh Kota Malang. Terbaru, Pemprov Jatim beri penghargaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) periode 2018.

Wali Kota Malang selaku pembina K3 menerima penghargaan Gubernur Jawa Timur bersama 9 Bupati/ Wali kota lainnya; diantaranya Wali kota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Pasuruan, Bupati Lamongan, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, Wali kota Madiun dan Bupati Blitar.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan diserahkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono.

Sekda Pemprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, bahwa untuk mengimplementasikan budaya K3 di perusahaan tidaklah mudah dan murah. Namun, K3 menjamin setiap sumber daya produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.

“Untuk itu, pelaksanaan K3 dan Sistem Manajemen (SMK3) di perusahaan tidak dapat diabaikan dan akan menjadi salah satu kewajiban normatif yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk melindungi aset dan sumber daya manusia yang dimiliki,” kata Heru dalam sambutannya mewakili Gubernur Jatim Soekarwo.

Penghargaan tersebut, lanjut Heru, sebagai upaya pembudayaan K3 kepada perusahaan dan Bupati / Wali kota, serta memberi apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang telah membantu pembangunan bidang ketenagakerjaan di Jawa Timur untuk lebih meningkatkan motivasi dan komitmen seluruh pimpinan perusahaan.

“Serta mampu meningkatkan budaya K3 guna mendorong produktivitas dan daya saing di pasar internasional,” pungkasnya.

Laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menyatakan bahwa pada tahun 2019 ini telah diserahkan 637 penghargaan Pembina K3, Penghargaan Zero Accident, Penerapan SMK3, serta Program pencegahan dan penanggulangan HIV – AIDS (P2HIV – AIDS) di tempat kerja kepada perusahaan periode tahun 2018.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, diterimanya penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi perusahaan yang ada di Kota Malang untuk terus meningkatkan dan menerapkan K3. Sehingga mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan program pencegahan dan penanggulangan HIV / AIDS, serta menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

“Keselamatan dan Kesehatan kerja di perusahaan merupakan tanggung jawab para pemilik perusahaan; dan Pemkot Malang akan terus memfasilitasi para tenaga kerja untuk memperoleh K3 di tempat kerjanya,” tutup pria akrab disapa Bung Edi ini. (Hmz/Ulm)