Komitmen Juleha Malang Raya Jadikan Tanah Ken Arok Kawasan Daging Halal

Rakerda Juleha Malang Raya. (Istimewa)

MALANGVOICE – Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Malang Raya berkomitmen untuk menjadikan Malang Raya jadi kawasan daging halal. Hal ini dirumuskan pada Rakerda Juleha beberap waktu lalu di Villa Ahlamy, Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Ketua Juleha Malang Raya, Akhmad Yani M. mengatakan banyak program yang disusun Juleha Malang Raya demi menjalankan komitmen tersebut. Diantaranya sosialisasi ke masjid-masjid yang akan dilakukan sejak bulan Syawal sampai ke Idhul Adha.

“Di Kota Batu sudah ada tiga masjid yang kami sasar. Kami akan sosialisasi tentang menyembelih hewan ternak halal sesuai syariat islam,” jelasnya.

Selain itu, Juleha Malang Raya juga akan memberi materi kepada anggotanya public speaking. Hal itu agar para anggotanya mumpuni saat memberi materi tentang penyembelihan hewan ternak halal.

“Di Malang Raya sendiri jumlah anggota Juleha yaitu 160 orang. Diantaranya di Kota Malang sebanyak 103 orang, lalu Kabupaten Malang sejumlah 54 orang. Dan Kota Batu ada 3 orang,” imbuhnya.

Ditambah lagi, Juleha juga akan melakukan optimalisasi organisasi demi mendukung kawasan Malang Raya menjadi destinasi kawasan halal. Sehingga para anggota yang memiliki atau bekerja di Rumah Potong Hewan Umum dapat memiliki sertifikasi halal untuk tempatnya.

Yani, sapaan akrabnya menyebut jika dalam Juleha sudah ada 29 orang yang telah tersertifikasi sebagai penyembelih. Sertifikasi itu dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ia melanjutkan, setiap tahun Juleha menggelar sertifikasi BNSP tingkat nasional. Gelaran itu bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kota Batu.

“Kalau di Kota Malang kami bekerjasama dengan Rumah Potong Hewan disana karena biasanya dijadikan tempat praktiknya,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga tengah fokus untuk meningkatkan edukasi penyembelihan unggas. Menurutnya saat ini tukang jagal khusus unggas itu masih minim pengetahuan.

Anggota Juleha Malang Raya sendiri yang menjadi penyembelih ayam masih sedikit yakni enam orang saja. Sosialisasi dan edukasi bakal digalakkan tentang penyembelihan ayam yang baik dan benar.

Sementara itu, Direktur Halal Center Ponpes Bahrul Maghfiroh, Tri Darmanto mengatakan keberadaan fungsi dari Halal Center membantu proses pengurusan administrasi sertifikasi halal.

Menurutnya untuk RPH terutama umum tidak harus tersertifikasi melalui tiga lembaga pemeriksa halal utama. Lembaga itu adah LPPOM MUI, Sucofindo atau Surveyor Indonesia. Tapi bisa melalui seluruh perguruan tinggi bisa siap dengan SDM-nya. Di Malang Raya dibutuhkan setidaknya 100 Juleha, agar layanan makan halal ini bisa diberikan mulai dari hulu.

“Kuncinya tentunya dibutuhkan campur tangan pemerintah, agar penyedian daging halal itu bisa terwujud,” jelasnya.

Menurutnya kerjasama dengan Juleha Malangraya dilakukan supaya ada pihak yang menjamin penyembelihan hewan ternak. Pihaknya juga siap membantu para anggota Juleha untuk mendapatkan sertifikat sebagai penyelia halal dengan LPPOM MUI.

“Itu kalau offline (ngurusnya) Rp 3,5 juta tapi kalau di kami hanya Rp 550 ribu sudah dapat,” tutupnya.(der)