Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen Diberhentikan Sepihak Tanpa Alasan Jelas

Sekolah SMPN 4 Kepanjen dan Kusmantoro Widodo. (Istimewa)
Sekolah SMPN 4 Kepanjen dan Kusmantoro Widodo. (Istimewa)

MALANGVOICE – Ketiga orang pengurus komite di SMPN 4 Kepanjen Periode 2017-2020, mempertanyakan pemecatan mereka yang dilakukan oleh Kepala SMPN 4 Kepanjen, Suburiyanto, tanpa alasan yang jelas.

Ketiga orang pengurus Komite tersebut yakni, Ir. Sugijanto Basoeki selaku Ketua Komite Sekolah, Holis Basyarahil, Sekretaris Komite, dan Eva Maulidya yang menjabat sebagi Bendahara Komite Sekolah.

Sugijanto Basoeki menyampaikan bahwa sikap Kepala SMPN 4 Suburiyanto dinilai tidak etis, lantaran tanpa adanya persetujuan dari wali murid dan tanpa prosedur yang benar.

“Untuk pemberhentian komite harus diadakan rapat wali murid,” ungkap Sugijanto.

Menurut Sugijanto, masa bakti kepengurusan komite sekolah selama tiga tahun, namun jika kinerja Komite tidak becus, maka dapat dilengser dengan melakukan musyawarah wali murid.

Sekolah SMPN 4 Kepanjen dan Kusmantoro Widodo. (Istimewa)
Sekolah SMPN 4 Kepanjen dan Kusmantoro Widodo. (Istimewa)

“Jika para wali murid menghendaki kami mundur, maka kami siap. Jabatan ini kami tidak meminta, dan kami hanya ingin memajukan sekolah ini,” tegas Sugiyanto.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo ketika dihubungi menyampaikan bahwa informasi permasalahan ini DPRD Kabupaten Malang sudah mengetahuinya.

“Untuk pembubaran dan penghentian Komite tidak boleh seenaknya saja, melainkan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kusmantoro.

Selain itu, tambah Kusmantoro, seharusnya pihak kepala sekolah tidak berhak untuk memberhentikan sepihak, apalagi periode jabatannya masih panjang.

“Kepala Sekolah tidak memiliki hak untuk melakukan pemberhentian komite secara sepihak, dan kami sudah menerima laporan komite sekolah tersebut, nantinya kami akan melakukan sidak untuk mencari kebenaran kasus ini,” Pungkas Kusmantoro Widodo.

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kepanjen belum bisa dikonfirmasi terkait berita tersebut. (Der/Ery)

Comments are closed.