Komisi D Temukan Tiga Kejanggalan Proyek RSUD Kanjuruhan

Bangunan RSUD Kanjuruhan (tika)
Bangunan RSUD Kanjuruhan (tika)

MALANGVOICE – Runtuhnya dinding proyek IGD RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, yang melukai seorang keluarga pasien, Selasa (11/10), mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Kabupaten Malang.

Rombongan menyidak proyek senilai Rp 8,019 miliar yang dilaksanakan oleh PT. Mustika Zidane Karya, Senin (17/10).

Ketua Komisi D Kabupaten Malang, Mujiono mengatakan, mereka menemukan tiga kejanggalan.

Pertama, slug besi yang terpasang tidak sesuai, yakni terpasang hanya dua besi. Padahal seharusnya ada empat besi yang harus dipasang.

“Dari temuan pertama itu, nantinya akan berpengaruh terhadap kekuatan dinding bangunan tersebut,” jelas dia, Senin (17/10).

Temuan kedua minimnya pengamanan dalam pekerjaan. Seharusnya, dalam pembangunan gedung yang tinggi itu terpasang jaring, sehingga material yang jatuh tidak langsung, tapi tertampung jaring.

Terakhir, lanjut dia, bahan pasir yang digunakan pasir sawah dicampur dengan pasir hitam.

“Sehingga tidak ada kekuatannya. Semestinya, proyek besar itu menggunakan pasir sungai,” jelas dia.

Lagi-lagi Komisi D menelan kekecewaan karena kembali tidak ditemui oleh pimpinan RSUD.

Jumat (14/10) pimpinan RSUD juga tidak bisa menemui, sehingga sidak terpaksa dibatalkan. Saat Komisi B berkunjung, juga tidak ditemui pimpinan.

“Kedatangan kami ke sini untuk meninjau langsung proyek ini, serta untuk meminta kejelasan terkait proyek bangunan. Sayangnya direktur dan humas tidak ada yang mendampingi,” keluhnya.