Komisi D Sudah Memperingatkan Dinas Pendidikan Tentang PPDB

Ilustrasi/Kantor DPRD Kota Malang. (Toski D).
Ilustrasi/Kantor DPRD Kota Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Carut marut pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Malang menjadi catatan buruk menahun. Padahal, DPRD Kota Malang telah memperingatkan hal itu jauh hari.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Rokhmad mengklaim pihaknya telah mewanti-wanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera melakukan langkah antisipasi. Agar kejadian serupa di tahun sebelumnya dapat diminimalisir.
Bahkan, menurutnya, telah dilaporkan pernah terjadi peretasan server PPDB jalur prestasi pada Maret 2020.

Politisi PKS ini menambahkan, selain rentan diretas, akses layanan pendaftaran secara daring sulit diakses. Hal itu terungkap, saat Komisi D sidak di sejumlah sekolah. Hasil sidak kemudian merekomendasikan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji agar data-data digital seluruh OPD Pemkot Malang ditangani secara terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sebab buruknya layanan karena kualitas server yang dirancang panitia PPDB Kota Malang di bawah standar.

“Yang berhubungan dengan IT di seluruh OPD, termasuk Dinas Pendidikan penanganannya ditaruh di Diskominfo. Semua kalau dipegang ahlinya kan bagus,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pelayanan dalam bentuk apapun termasuk pelayanan pendidikan harus digelar secara prima. Apalalagi Kota Malang dikenal sebagai Kota Pendidikan.

“Sekali ada persoalan maka cepat mencuat karena Kota Malang menjadi sorotan. Jika pelayanan enak kan mempermudah masyarakat,” sambung dia.

Ia menegaskan, agar buruknya kualitas layanan pendidikan Kota Malang harus segera dibenahi, sebab pendidikan menyangkut hak dasar masyarakat.

“Jangan sampai anak Kota Malang tidak sekolah karena masalah buruknya kualitas pelayanan. Sehingga menghilangkan hak dasar pendidikan,” pungkasnya.(der)