Komisi D Panggil Disdikbud Minta Klarifikasi Kasus Perundungan Siswa SMP

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta klarifikasi atas kasus Perundungan yang terjadi di salah satu SMPN Kota Malang.

Pasalnya, kasus perundungan berujung kekerasan di salah satu SMPN Kota Malang membuat MS (13) harus menjalani operasi amputasi pada salah satu jari kanannya.

“Kami memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah, untuk untuk mengkonfirmasi kasus perundungan ini, sekaligus merumuskan upaya pencegahan kasus serupa terjadi kembali,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi, saat ditemui awak media usai Hearing, di ruang komisi, Rabu (12/2).
Menurut Wanedi, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perkembangan kondisi MS hingga traumanya pulih.

“Dalam kasus Perundungan ini, sempat ada miss informasi antara sekolah dengan dinas, jadi hari ini kami minta diperjelas apa yang terjadi. Kami sudah minta kepala dinas bercerita dari awal hingga akhir,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Wanedi, dirinya juga ingin memastikan soal pendampingan bagi korban dan soal pendampingan bagi pelaku. Apalagi saat ini Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan teman sekolah korban.

“Untuk semua biaya pengobatan MS (Korban) sudah ditanggung Dindik. Sekolah MS kedepannya juga diperhatikan, yang penting dia nyaman dan segera pulih kondisi psikologisnya. Selain itu, korban maupun pelaku harus dapat perhatian, karena mereka semua punya masa depan,” tegasnya.

Dengan begitu, tambah Wanedi, agar tidak terjadi kasus serupa, Komisi D Kota Malang secara tegas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak hanya melakukan kegiatan sosialisasi sekadar seremonial, malainkan berupaya menerapkan pendidikan karakter pada anak-anak.

”Saya minta pada dinas agar kejadian ini adalah yang terakhir. Komisi dan instansi lainnya juga akan ikut mengawal. Pencegahan dari awal yang perlu dilakukan, ini menjadi pelajaran buat kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah saat dikonfirmasi usai keluar ruang Komisi D, lebih memilih untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.

“Sesuai keputusan di dalam, semua satu pintu lewat Komisi D,” katanya singkat, sembari terus berjalan menuju kendaraannya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait