Komisi D Ingatkan Sekolah Gratis Jangan Jadi Bahan Kampanye

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto. (Istimewa) 
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto. (Istimewa) 

MALANGVOICE – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, mengingatkan agar para Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tidak menggunakan sekolah gratis sebagai bahan kampanye, sebagaimana imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy. 

Peringatan Hadi Susanto diberikan, karena banyak laporan yang masuk dari masyarakat. Laporan itu menyebut ada salah satu Paslon di Pilwali Kota Malang yang memanfaatkan sekolah gratis tingkat SD dan SMP sebagai bahan kampanye. 

Bukan itu saja, berdasarkan laporan masyarakat itu pula terdapat indikasi ancaman. Parahnya, disebutkan bahwa salah satu Paslon itu bahkan menakuti warga jika ia tidak terpilih lagi, maka sekolah gratis jenjang SD dan SMP tidak lagi berlaku.

“Saya selaku anggota DPRD Kota Malang menegaskan kepada masyarakat jangan terperdaya oleh janji semacam itu. Sebab sekolah gratis itu adalah amanat Undang-undang Dasar,” kata politisi PDIP ini. 

Ia menjelaskan, keputusan sekolah gratis tingkat SD dan SMP tidak saja diputuskan oleh kepala daerah (eksekutif). Melainkan, juga atas keputusan bersama dengan para anggota DPRD Kota Malang.

“Masyarakat jangan disesatkan dengan isu sekolah gratis yang seolah hasil dari satu atau dua orang. Sekolah gratis itu saya tegaskan lagi adalah amanat undang-undang dasar dan APBD kita sudah dialokasikan hampir 20 persen dari sekitar Rp 2 triliun untuk pendidikan,” tukasnya.

Karenanya, Hadi Susanto mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar tidak menggunakan isu pendidikan dasar dan menengah sebagai materi kampanye. Apalagi, sampai menakut-nakuti warga jika tidak terpilih program tersebut tidak akan ada lagi.

“Jangan sesatkan masyarakat dengan kampanye-kampanye seperti itu. Pak Menteri sudah menegaskan kepala daerah tidak boleh menggunakan pendidikan gratis sebagai isu untuk kampanye,” serunya. (Der/Ery)