Komisi C Tolak Anggaran Vergola

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang bersikukuh menolak anggaran pembangunan Vertikal Garden (Vergola) yang digarap Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengatakan, pihaknya menolak pengajuan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar untuk penyempurnaan rangka vergola.

Pada pengajuannya, DKP akan mengganti tumpuan rangka vergola di luar konstruksi jembatan, sehingga taman vergola berada di luar jembatan.

“Yang pasti kami tetap menolak anggaran untuk vergola,” tegsĀ  Bambang kepada MVoice, Senin (28/7).

Menurutnya, daripada anggaran digunakan untuk penyempurnaan vergola, lebih baik dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih bisa dirasakanĀ  masyarakat secara langsung.

“Anggaran lebih baik untuk meterisasi PJU, itu jelas lebih baik,” tandasnya meyakinkan.

Ditanya soal nasib rangka vergola yang sudah terpasang, politisi Partai Golkar itu mengimbau kepada Pemkot Malang untuk menuruti rekomendasi DPRD, yakni memindah lokasi, tidak di atas jembatan lagi.

“Kami sudah rekomendasikan tidak dibangun di atas jembatan, lebih baik digeser atau dipindah ke tempat lainnya,” tegasnya.