Komisi C Temukan Dugaan Penyelewengan di Pembangunan SD

Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)
Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kabupaten Malang menemukan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dugaan ini ada pada pembangunan SDN Girimoyo 1, Karangploso, Kabupaten Malang.

Temuan Komisi C tersebut berdasarkan penggunaan anggaran. Pasalnya, seorang tukang kebun dilaporkan menjadi tukang batu.

“Laporan keramik dan ventilasi juga tidak sesuai. Renovasi kelas itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Ketua Komisi C, Muslimin kepada MVoice, Jumat (16/12).

Politisi PKB ini mengungkapkan, pengerjaan pembangunan ini dilakukan oleh pihak ketiga, sementara Panitia Pembangunan Sekolah (PPS) tidak difungsikan.

“Renovasi itu kan swakelola jadi dugaan penyelewengan ada di proses itu,” imbuh dia.

Dia menjelaskan, dugaan penyelewengan ini sudah ditemukan sejak awal tahun lalu. Komisi C sudah menyampaikan kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan secara langsung saat hearing.

“Tapi hingga kini nggak ada tindak lanjut. Inspektorat bilang kepala sekolahnya sudah pensiun. Apa kalau pensiun tidak dilanjutkan,” timpal dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Budi Iswoyo, mengatakan, pengerjaan DAK sudah menjadi tanggung jawab lembaga.

Dia mengatakan, jika pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga itu boleh saja. Asalkan hanya digunakan sebagai tenaga ahli.

“Asalkan tenaga ahlinya saja tidak apa-apa. Tidak ada kesepakatan hitam di atas putih. Kalau sampai ada itu yang melanggar,” kata dia.

Budi menambahkan, untuk tukang kebun yang dilaporkan sebagai tukang batu menurut dia tidak masalah.

Jika memang dalam pembangunan itu dia bertindak sesuai yang dilaporkan.

“Jika mark up kan misal kebutuhannya Rp 37 juta, yang digunakan di bawah itu,” tandas dia.