MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang mendukung rencana Wali Kota HM Anton terkait pelaksanaan 3 proyek besar, antara lain jembatan Kedung Kandang, Islamic Center dan Jeking (MVoice, 29/2).
Ketua Komisi C, Ir Bambang Sumarto, kepada MVoice, beberapa menit lalu, mengatakan, dalam hal jembatan Kedung Kandang, Wali Kota HM Anton, menyatakan, sudah mengirim surat ke kepolisian.
Kemudian dalam hal Islamic Center dan Jeking Jalan Tidar-Jalan Bondowoso sudah konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan BPK.
“Langkah yang ditempuh Pemkot Malang sudah baik dan tepat, kalau perlu juga dengan DPRD. Dengan begitu fungsi kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota akan berjalan dengan baik,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, HM Anton menegaskan, dua proyek besar, Islamic Centre dan Jeking Jalan Tidar-Jalan Bondowoso mulai dikerjakan Mei mendatang.
Saat ini, kata dia, Pemkot sedang meminta fatwa dari berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar proses pengerjaan proyek tidak bermasalah di kemudian hari.
“Pertama jeking dulu, laporan yang masuk ke saya, saat ini sedang proses lelang,” kata Anton.
Sementara pembangunan Islamic Centre sudah dimintakan fatwa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan ada titik terang. “Acuan itu yang kami jadikan landasan laporan ke dewan,” bebernya.
Khusus untuk proyek Jembatan Kedung Kandang, menurut dia, pemerintah sudah mengirim surat resmi kepada kepolisian. Isinya meminta pendapat apakah proyek itu bisa dikerjakan atau tidak, lantaran masih terganjal kasus pada periode sebelumnya.
“Kami ingin semuanya transparan, jangan sampai karena tidak konsultasi, malah menjerumuskan pemkot sendiri,” ungkap Anton, kemarin.