Komisi C DPRD Kota Malang Jadwalkan Ulang Pemanggilan UKPBJ

Suasana lobi gedung DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang, menjadwalkan ulang agenda pemanggilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Malang, atas proses lelang pengadaan dan pengerjaan proyek yang dilakukan secara Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan belanja jasa kontruksi di Kota Malang.

“Memang kemarin kami jadwalkan hari ini (Kamis 4/11), tapi kata Pak Ketua Komisi (Fathol Arifin,red) dipending Selasa (9/11),” ucap anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, kepada Mvoice, Kamis (4/11).

Penjadwalan ulang tersebut, lanjut Fuad, karena, saat ini (Kamis 4/11) sedang ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kata pak ketua, belum bisa karena ada pemeriksaan BPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelum, Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyebut kejadian salah ketik tersebut sangat fatal, dan akan memanggil Kepala UKPBJ Kota Malang, Widjaja Saleh Putra yang mengaku dalam proses lelang/tender tersebut salah ketik.

Sementara itu, Direktur CV ATTA, Awangga Wisnuwardhana menyampaikan, dirinya selaku perwakilan dari rekanan kontraktor yang tidak puas terkait dari hasil beberapa proses tender telah melayangkan surat sanggah atas beberapa proyek di Kota Malang.

“Mencermati perkembangan berita terkait proses tender tersebut, maka kemarin (Rabu 3/11) Inspektorat Kota Malang kami kirimi surat, karena katanya belum menerima surat atau pemberitahuan terkait sanggah atas proses tender pekerjaan Taman Danau Toba,” terangnya.

Lanjut Angga, ketika dirinya mencoba membuka website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang untuk melihat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harga barang dan jasa yang ditetapkan PPK untuk proyek pengerjaan Taman Danau Toba, Website LPSE sempat down.

“Tadi sekitar pukul 11.29 website LPSE gak bisa dibuka itu sekitar lebih dari 30 menit,” tegasnya.(end)