Komisi C Dorong Percepatan Penambahan Anggaran Perbaikan Jalan

MALANGVOICE – Dewan dorong Pemerintah Kota Malang mempercepat penambahan anggaran insidentil untuk perbaikan atau pemeliharaan jalan rusak. Ini merespon protes dan keluhan masyarakat akan buruknya kondisi infrastruktur di Bumi Arema.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Moh. Ula menjelaskan, ada beberapa poin solusi yang dirumuskan pasca pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Rabu lalu (20/3). Pertama, dewan mendorong agar penyusunan peraturan wali kota ( perwali) segera diselesaikan dan berkordinasi secepatnya dengan Bagian Hukum.

“Ini sebagai payung hukum untuk pengajuan dana pemeliharaan atau insidentil mendahului PAK (APBD Perubahan), Pak Wali (Sutiaji) sudah menyetujui,” kata Ula, Kamis (21/3).

Kemudian, lanjut dia, untuk jalan yang masih dalam proses lelang, Komisi C mendorong dilakukan langkah-langkah taktis. Salah satunya, agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) dilakukan percepatan lelang sembari tetap melakukan penambalan sementara.

“Sedangkan untuk jalan Provinsi dan jalan Nasional, Komisi C mendorong DPUPR melakukan koordinasi yang intensif. Sehingga pengerjaan penambalan jalan berlubang lebih maksimal,” pungkas Politisi Gerindra ini. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait