Komisi C Dengarkan Keluhan Warga Terdampak Mega Proyek PT Tanrise Property, Segera Panggil Pengembang dan Stakeholder

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang memanggil warga RW 10 Kelurahan Blimbing dalam audiensi terkait proyek pembangunan apartemen dan hotel oleh PT Tanrise Property, Jumat (2/5). Warga yang tergabung dalam Posko Warga Peduli Lingkungan menyampaikan keluhan karena merasa terdampak langsung proyek tanpa dilibatkan sejak awal.

Menurut anggota Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi, persoalan bermula dari minimnya sosialisasi kepada warga.

“Ada tahapan yang mungkin dilewati. Masyarakat tidak diajak bicara,” ujarnya.

Malang Siap Jadi Contoh Sekolah Rakyat, Fasilitas Lengkap dan Fokus Anak Miskin

Dito menyebut, proyek itu berdempetan langsung dengan 3 RT dari total 5 RT di RW 10. Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan seperti polusi, perubahan debit air, hingga risiko tanah ambles, baik saat pembangunan maupun setelah proyek berdiri. Sayangnya, menurut Dito, aspek komunikasi yang krusial ini tidak dijalankan pihak pengembang.

Komisi C berencana menggelar rapat koordinasi bersama semua pihak terkait untuk menyikapi persoalan ini secara menyeluruh.

“Kami ingin semua stakeholder, termasuk RT/RW dan masyarakat, duduk bersama. Ini akan kami koordinasikan ke pimpinan DPRD agar segera diagendakan,” tegas Dito.

Selama belum ada kejelasan, Dito mendesak PT Tanrise untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan.

Juru bicara warga, Centya WM, menyambut baik kesempatan menyampaikan keluhan. Ia meminta DPRD membentuk tim pencari fakta, mengingat warga menduga ada pelanggaran serius dalam proyek ini.

“Dugaan kami mencakup gratifikasi, manipulasi data perizinan, dan pembohongan publik. Kami juga belum menerima kembali dokumen penting seperti kuesioner dan notulensi pertemuan warga. Ini sudah kami minta berulang kali,” ujarnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait