Komisi B Dorong Penertiban Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Malang

Mengawal Ranperda KTR Kabupaten Malang

Ruang merokok yang disediakan di Gedung DPRD Kabupaten Malang. (Miski)

MALANGVOICE – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa, mendukung penuh Rancangam Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok.

Ranperda KTR sendiri merupakan inisiatif DPRD. Meski demikian, saat ini Pansus Ranperda KTR belum dibentuk.

“Mungkin minggu depan baru dirapatkan kembali. Kemarin kan sebatas penyampaian,” kata dia, kepada MVoice.

Politisi Demokrat ini pun berjanji akan mengawal pembahasan Ranperda KTR. Ia menyadari, para perokok sudah sepatutnya menghormati masyarakat yang tidak merokok.

Penyediaan ruang khusus merokok nantinya pun diperbanyak di Kabupaten Malang.

“Saya mendukung. Meski saya juga perokok. Termasuk di dewan nanti, semua dewan harus mematuhi apabila sudah disahkan Perda KTR nya,” ungkapnya.

Ditanya nantinya ada desakan dari industri rokok dan serikat pekerja. Mustofa menyebut, industri rokok dan serikat pekerja harus menaati peraturan tersebut.

“Saya kira tidak masalah. Terpenting aturannya tidak sampai memberatkan salah satu pihak,” pungkasnya.(Der/Yei)