Komisi A Sesalkan Proyek Sumber Jeruk Tetap Dilanjutkan

Ketua Komisi A, Darmadi, ketika Sidak pembangunan Sumber Jeruk di Karangsuko, beberapa waktu lalu.

MALANGVOICE – Komisi A DPRD Kabupaten Malang menyesalkan tetap dilanjutkannya proyek pembangunan di Sumber Jeruk, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Padahal pihaknya sudah merekomendasikan agar dihentikan sementara waktu.

Ketua Komisi A, Darmadi, menilai, Dinas Pengairan tidak reaktif atas rekom dari dewan.

“Lihat saja nanti pas hearing, jika tidak jelas, kami rekomendasikan dihentikan selamanya,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Dikatakan, pihaknya masih mengkaji lebih lanjut adanya laporan masyarakat. Ketika Sidak, beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan adanya perubahan desain di lapangan.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu menunggu laporan lebih lanjut dari masyarakat penolak pembangunan.

“Belum ada reaksi lagi dari masyarakat, kami butuh data lebih konkrit, sekalipun sedikit banyak dapat disimpulkan sementara,” jelas warga Poncokusump itu.