MALANGVOICE – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengaku tidak tahu ada tower PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang masih aktif, pasca disegel Satpol PP, beberapa waktu silam.
“Saya malah baru dengar ini kalau ada yang hidup lagi towernya,” kata Zulkifli, saat ditemui MVoice di Gedung Balai Kota Malang, beberapa menit lalu.
Ia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satpol PP terkait masalah ini. “Coba saya cek dulu, titik mana yang aktif dan kami akan koordinasikan lebih lanjut bersama Satpol PP,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, towe single pole milik PT IBS ada yang kembali aktif, padahal beberapa waktu lalu disegel dan diputus sambungan kabelnya, tepatnya pada 2015 lalu.
Sebanyak 15 tower itu diketahui tidak memiliki izin dan hanya berdasar Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT IBS dengan Pemkot Malang pada 2013.
Satu tower di Jalan Lembang, Kelurahan Rampal Celaket, diketahui sudah diturunkan sang pemilik, karena ditolak warga, selain keberadaanya ilegal.
Pasca dilakukan penyegelan, beberapa tower masih berdiri dan tidak diturunkan sang pemilik. Beberapa di antaranya di Jalan Kalpataru, Jalan Soekarno Hatta dan beberapa titik lain.