Kombespol Leonardus Simarmata Luncurkan Buku “Pemilukada”

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata meluncurkan buku Pemilukada. (istimewa)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata meluncurkan buku berjudul Pemilukada, Jumat (11/6). Buku itu diluncurkan dengan tema Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis.

Buku yang akan diterbitkan Grasindo pada akhir Juni mendatang ini dikerjakan Leonardus selama hampir setahun.

Pria lulusan Akpol 1997 ini mengatakan, dalam bukunya membahas tentang permasalahan secara filosofi hukum terkait Pemilukada serta tiga celah dalam pemilu.

Ia menjelaskan bukunya membahas bagaimana UU no 10 tahun 2016 yang saat ini masih digunakan oleh pemerintah maupun regulator dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk mengatur pemilihan kepada daerah.

Leo menggarisbawahi aspek sentra penegakan hukum terpadu di pasal 152 UU no 10 tahun 2016, bahwa dalam peraturan bersama yang menjadi landasan hukum pemilu ini mengandung beberapa celah.

Tiga permasalahan yang disebut Leo adalah pertama, permasalahan filosofisnya. Kedua, aspek teori, bahwa penegak hukum harusnya bisa mendidik semua tindak pidana tapi kenyataannya adalah limitatif. Ketiga adalah aspek konflik daripada hukum itu sendri.

Leo sapaan akrabnya menjelaskan, buku ini ditulis berdasarkan salah satu pengalamannya saat mengamankan Pemilu saat menjadi Kapolres Batu.

“Ini desertasi berawal dari penanganan Pilkada Batu hingga terbit buku ini. Saya kerjakan hampir setahun dan sudah mendapat izin dari Kapolri dan Kapolda,” kata Leo.

Dalam peluncuran buku ini sekaligus dibedah oleh Prof Fadli. Menurutnya, buku karya Leonardus sangat baik, berbobot, dan bermanfaat karena ditulis berdasarkan pengalaman yang panjang terkait Pemilukada.

“Peraturan bersama tidak ada dalam hierarki peraturan perundang-undangannya di Indonesia dan dalam buku ini banyak terobosan yang bermanfaat dalam proses Pemilukada,” tandasnya.(der)