MALANGVOICE – Kota Malang kini memiliki Rumah Aman atau Safe House. Rumah Aman ini berdiri berkat kolaborasi antara Dinsos-P3AP2KB dan Polresta Malang Kota.
Rumah aman ini berada di dua lokasi, yakni di Blimbing dan Lowokwaru. Rumah Aman ini bisa digunakan bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak yang perlu mendapat pendampingan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donni Sandito menjelaskan, Rumah Aman di dua lokasi tersebut memiliki kapasitas yang berbeda.
Baca Juga: Paketan Hilang di JNE, Pelanggan Minta Tanggung Jawab
Sindikat Maling Motor 19 Lokasi Diringkus Polresta Malang Kota
Rumah Aman di Kecamatan Blimbing, bisa menampung 2 hingga 4 keluarga. Kemudian, untuk Rumah Aman di Kecamatan Lowokwaru bisa sekitar 5 hingga 6 keluarga.
“Rumah Aman ini dikhususkan bagi korban kekerasan yang masih dalam proses hukum atau ada ancaman dari tersangka,” katanya.
Sementara itu Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan, Rumah Aman ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas. Ada tempat tidur, lemari, kamar mandi, kulkas, TV, alat mandi, peralatan ibadah serta ketersediaan untuk makan dan minum.
Selain itu ada pendampingan psikologis selama 24 jam, semua diberikan untuk kenyamanan para korban dalam menghadapi kasusnya.
“Termasuk penjagaan 24 jam, fasilitas kesehatan tersedia. Durasi maskimal 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Rumah Aman ini dalam waktu dekat sudah bisa difungsikan dan bisa mendampingi para korban.(der)