Kohati Cabang Malang Launching Platform Pengaduan Kekerasan Seksual

KGTS dan launching platform LaporKohati di SMKN 4 Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Kohati Cabang Malang melaunching platform pengaduan kekerasan seksual. Platform ini berupa website LaporKohati.

Launching platform LaporKohati ini digelar di SMKN 4 Malang, Kamis (26/10) bersamaan dengan Kohati Goes To School (KGTS) merupakan program kerja bidang kajian dan advokasi (KAVO) Kohati Cabang Malang.

Ketua Bidang Kajian dan Advokasi (KAVO) KOHATI Cabang Malang Feranza Auriya Tiza, mengatakan, LaporKohati merupakan layanan website pengaduan kekerasan seksual yang mewadahi HMI-Wan/Wati se-Malang Raya atau siswa\i se-Malang Raya yang menjadi korban kekerasan seksual atau jenis kekerasan lainnya seperti perundungan/bullying, KBGO (kekerasan gender berbasis online, kekerasan seksual secara fisik, kekerasan seksual non fisik, dan diskriminasi.

Baca Juga: Polinema Kembali Dipercaya Menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BIM 5D

Temuan Ketidaksesuaian Laporan Pajak, Bapenda Periksa Puluhan WP

Penyintas atau saksi bisa langsung mengakses website tersebut untuk mengikuti pelaporan yang terstruktur. Data yang diisikan pada platform ini akan bersifat rahasia dan terjamin kemanannya. Penyintas atau saksi sebagai pelapor dapat terjamin identitasnya karena hanya tim LaporKohati dari Bidang Kajian dan Advokasi Korps HmI-Wati Cabang Malang tahun 2023 yang dapat mengetahui dan mengaksesnya.

“Kami berangkat dari banyak sekali berita tentang kekerasan seksual terutama di Malang, jadi kami ingin fokus langkah awal Kohati Cabang Malang terjun dengan adanya pengaduan kekerasan seksual dan fasilitasi adik-adik atau anak agar bisa speak up tentang apa yang dialami,” kata Feranza.

Dalam website itu nantinya akan melayani beberapa hal. Mulai pendampingan psikologi dan mental serta bantuan hukum. Feranza mengatakan, Kohati Cabang Malang sudah bekerja sama dengan Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Jatim sehingga dari tim LaporKohati akan membantu dan memfasilitasi korban untuk mendapatkan pendampingan psikologi ataupun pendampingan yang lainnya.

“Setelah ada yang melapor nanti disortir dan ditindaklanjuti mana yang butuh pendampingan mental psikologi dan yang perlu bantuan hukum. Kami juga mendampingi untuk audiensi,” jelasnya.

“Sementara Komnas PA nanti setelah laporan tadi ada yang butuh dibantu di wilayah hukum, karena kami bukan lembaga hukum kami minta bantuan lembaga hukum,” imbuh Feranza.

Terpisah, Wakil Ketua Komnas PA Jatim, Jaka Prima, mengatakan selamat atas launching platform LaporKohati. Ia berharap website pengaduan itu bisa bermanfaat ke depannya.

“Semoga dengan platform itu semakin banyak kita melindungi korban kekerasan seksual,” harap Jaka.

Sementara Ketua Umum Korps HmI-Wati Cabang Malang Heni Ratawati menjelaskan, KGTS ini sebuah upaya yang perlu dilakukan adalah mendidik kaum perempuan sejak dini dan mengajak mereka berperan serta dalam pembangunan terutama dalam hal kesehatan.

Ia mengatakan peningkatan kesadaran dalam peran perempuan harus digerakkan sejak dini, jika tidak demikian akan mengakibatkan beban yang berganda-ganda bagi perempuan tanpa hasil yang menguatkan kedudukan perempuan sendiri dalam masalah kesehatan ibu dan anak nantinya.

“Ketimpangan kesehatan terlebih-lebih stunting, seringkali diabaikan oleh sebagian ibu karena berbagai hal. Oleh karena itu perlunya pemahaman stunting agar sesuai dengan goals dari kehidupan sehat dan sejahtera sendiri dengan melalui kegiatan KGTS ini,” tandasnya.(der)