Kluster Malang Utara Ditengarai Tingkat Kedisiplinan Warga Kurang

PJ Sekda Pemkab Malang, Wahyu Hidayat
PJ Sekda Pemkab Malang, Wahyu Hidayat. (Toski D)

MALANGVOICE – Munculnya kluster Malang Utara, ditengarai adanya perilaku warga yang berada di Kecamatan Singosari, Lawang, dan Karangploso kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan penambahan jumlah pasien positif Covid-19 disebabkan lantaran ketidakdisiplinan warga di tiga kecamatan tersebut.

“Selama masa transisi New Normal, banyak warga di tiga Kecamatan itu yang tidak disiplin,” ungkapnya, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Selasa (9/6).

Bahkan, lanjut Wahyu, ketika mereka diberi arahan oleh petugas, banyak yang tidak patuh, dan tidak menggubrisnya

“Mereka diberitau tidak menggubris, dan masih ditemukannya banyak kerumunan di sana,” jelasnya.

Bahkan, tambah Wahyu, disana ada PDP ataupun pasien positif Covid-19 yang masih terpantau mencoba keluar rumah. Untuk itu ini Forkopimda Kabupaten Malang fokus untuk memilih Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di tiga kecamatan itu.

“Dari hasil evaluasi tadi malam dan supaya tidak menyebar lagi. Kami akan fokuskan peraturan physical distancing di sana dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL),” tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Malang terdapat ada 103 total pasien positif terpapar Covid-19, 61 pasien positif Covid-19 tersebut berasal dari tiga kecamatan tersebut.(der)