KLH Pantau Langsung Kesiapan Malang Jalankan Program Strategis PSEL Supit Urang

MALANGVOICE- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar rapat membahas persiapan pelaksanaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Supit Urang, Senin (3/11).

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso memimpin langsung rapat yang turut dihadiri Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Melda Mardalina, dan perwakilan Danantara, Aryo; serta Plh DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang beserta jajaran. Turut hadir pula perwakilan dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.

ICCF 2025 Rayakan Keberagaman Tanpa Tersekat Batas Administratif

Dalam rapat itu, Sekda Kota Malang menjelaskan persiapan menggunakan lahan di TPA Supit Urang untuk proyek PSEL. Menurutnya, untuk merealisasikan program strategis nasional dalam penanganan sampah harus diperhatikan betul dari segala aspek.

“Nah, tentunya ada persyaratan-persyaratan di sana yang disebut readiness criteria terkait dengan suplai sampah yang harus disiapkan setiap hari, ligelitas terkait dengan lahan, aksebilitas menuju calon lokasi PSEL ini dan seterusnya,” kata Erik.

Dengan dihadiri langsung dari Kementerian LH, Pemkot Malang yakin program ini bisa terlaksana apalagi seluruh kepala daerah di Malang Raya sudah sepakat untuk mendukung program ini.

Meski demikian Erik mengatakan, progam ini masih dalam status peninjauan lebih lanjut dan nantinya kerja sama akan dilakukan antara daerah dan tingkat provinsi.

“Kalau kami saat ini sudah berupaya maksimal untuk menyiapkan dan tentunya verifikasi dan validasi dari ibu Melda (KLH),” ujarnya.

Sementara itu Direktur Penanganan Sampah KLH, Melda Mardalina, menyebut kondisi di TPA Supit Urang sudah baik. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti pematangan lahan dan akses menuju PSEL.

“Harus ada pematangan lahan karena pembangunan ini kan konturnya masih berbukit kemudian ada tamanan di atasnya dan lahannya itu juga bekas penimbunan sampah,” ujarnya.

“Kemudian harus disiapkan lahan akses jalan, untuk pengangkutan jumlah truk sampahnya harus memadahi juga sehingga 1.000 ton itu bisa ada suplainya untuk bisa menjadi energi listrik,” Melda menambahkan.

Meski demikian secara keseluruhan KLH melihat TPA Supit Urang sudah cukup baik terutama kesiapan pemda di Malang Raya dalam mencukupi kebutuhan sampah sebesar 1.000 ton perhari.

“Minimal 1000 Ton perhari yang harus disuplai untuk bisa menjadikan listrik itu kurang lebih 20 megawat. Kalau dari data yang disampaikan oleh teman-teman Malang Raya itu cukup,” tegasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait