MALANGVOICE – Partai Perindo sampaikan permohonan maaf kepada Komunitas Disabilitas Malang, Minggu (23/12). Ini menyusul klaim kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018 oleh partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu.
Kronologi bermula dari kegiatan HDI Malang 2018 yang diperingati pada 3 Desember setiap tahunnya. Kegiatan ini melibatkan lintas
organisasi Disabilitas se-Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu), dengan penanggungjawab even Lingkar Sosial Indonesia dan Soul of the Song.
Permasalah kemudian muncul akibat pemberitaan oleh sebuah media swasta nasional yang mengklaim kegiatan tersebut milik Partai Perindo. Terutama atas hadirnya salah satu Caleg DPR RI Christophorus Taufik. Caleg Dapil Malang Raya ini juga diketahui sebagai salah satu direksi media yang memberitakan tersebut.
Founder Soul of the Song sekaligus penanggungjawab even HDI Malang 2018 Yohana Febianti Hera mengaku kecewa dan sakit hati. Sebab kegiatan tahunan tersebut murni digelar swadaya bahkan dilakukan oleh anggota Disabilitas dengan ngamen serta menjual tiket donasi. Pihaknya sejan awal telah berkomitmen agar tidak ada campur tangan dari pihak partai politik maupun caleg.
“Karena kami (disabilitas) ingin menyuarakan persamaan tanpa perbedaan kepada warga Malang bahkan Indonesia. Kami tidak ingin menjadi objek di even HDI , kami ingin jadi subyek dan mengedukasi masyarakat, bahwa kami tidak ingin dikasihani,” kata perempuan juga finalis ajang pencarian bakat itu.
Sebenarnya, lanjut Yohana, pihaknya sempat menaruh kecurigaan. Saat salah satu anggota komunitas menyampaikan ada pihak menawarkan bantuan publikasi atau peliputan.
“Saya langsung berusaha menghubungi untuk konfirmasi memastikan bukan caleg,” sambung dia.
Pihaknya kaget saat mendengar kabar bahwa even yang digelar diklaim sebagai kegiatan Partai Perindo dalam pemberitaan media elektronik nasional.
“Saya kaget sampai tidak bisa tidur. Padahal even ini kerja keras kami (Komunitas Disabilitas) dan tidak menerima uang sama sekali dari partai,” beber perempuan penyandang tunanetra akibat glaukoma itu.
Sementara itu, Caleg Perindo Christophorus Taufik menjelaskan, bahwa even HDI Malang 2018 sepenuhnya prakarsa Komunitas Disabilitas Malang Raya. Pihaknya memahami kekecewaan panitia atas klaim pemberitaan tersebut.
“Masalah ini dipicu judul berita; kegiatan Perindo. Saya juga komplain ke redaksi dan menyatakan keberatan karena judul dan kalimat bisa dipersepsikan macam -macam,” ujarnya.
“Saya sangat menyesalkan dan minta maaf. Saya minta dibukakan pintu maaf
Saya akui kehadiran di acara tersebut jadi masalah,” imbuhnya.
Berikut klarifikasi lengkap panitia HDI 2018 Malang;
Panitia menganggap liputan yang memberitakan Partai Perindo memperingati Hari Disabilitas Internasional adalah kesalahan fatal yang harus segera dihentikan dan diluruskan. Yang benar lintas organisasi difabel se-Malang Raya sebagai penyelenggara even, menggalang dana secara swadaya dengan cara ngamen di car free day serta menjual tiket donasi.
Panitia HDI 2018 Malang juga menilai Partai Perindo telah menyalahgunakan even Hari Disabilitas Internasional menjadi ajang kampanye sehingga mengarah pada tindak eksploitasi yang melanggar amanah UU RI nomer 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Panitia HDI 2018 Malang sebagai badan yang mengemban amanah pelaksana dan penanggungjawab even menuntut Partai Perindo meminta maaf pada difabel serta menghapus segala bentuk dokumentasi yang mengandung dan menyiarkan keterlibatan Partai Perindo dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 di Malang. Serta menyiarkan permohonan maaf Partai Perindo kepada difabel minimal di empat stasiun televisi RCTI, MNCTV, iNews, Global TV serta mengunggahnya di youtube.
Sebagai inisiatif penyelesaian, difabel menghargai hak klarifikasi Partai Perindo. Kedua belah pihak sepakat menggelar konferensi pers didepan perwakilan lintas organisasi difabel se-Malang Raya. Christophorus Taufik, Caleg DPR RI Partai Perindo dalam jumpa pers nanti sebagai caleg dan mewakili parpol bersedia meminta maaf kepada difabel dengan hak klarifikasi. Christophorus Taufik juga sepakat permohonan maaf Partai Perindo kepada difabel disiarkan minimal di empat stasiun televisi RCTI, MNCTV, iNews dan Global TV serta mengunggahnya di youtube.(Der/Aka)