MALANGVOICE – Sabtu (17/2) sore Polres Malang Kota ramai-ramai didatangi calon jemaah Abu Tours and Travel. Mereka melapor ke polisi karena tak kunjung berangkan umrah padahal sudah membayar dan diberi jadwal.
Mereka yang melapor itu langsung masuk ke ruangan Reskrim Polres Malang Kota. Beberapa saat kemudian, salah satu pelapor, Risa, mau diwawancarai awak media. Ia mengaku sudah menyetor sejumlah uang Rp 30 juta sejak September 2017.
“Itu daftar reguler. Sesuai jadwal berangkat pada Januari 2018,” katanya kepada wartawan.
Pihak Abu Tours and Travel sempat memberi pengumuman penundaan keberangkatan. Namun, hingga saat ini menurutnya tidak ada kejelasan pasti.
Wanita asal Karanglo itu tak tinggal diam. Ia pernah ingin menanyakan langsung ke kantor Abu Tours and Travel di Jalan Letjen S Parman, akan tetapi kantor tersebut dikatakannya sudah tutup.
“Keterangan dari kepala cabangnya, kalau kepala cabangnya sudah pindah ke Surabaya,” jelasnya lagi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, membenarkan adanya pelaporan sejumlah orang terkait Abu Tours and Travel.
“Ya, mau kami kaji dulu laporannya. Kalau cukup ya dinaikkan statusnya dan akan memeriksa terlapor,” pungkasnya.
Informasi yang didapat MVoice, ada sekitar 300 jemaah yang belum jelas nasibnya kapan berangkat umrah. Padahal, satu orang jemaah ada yang menyetorkan langsung hingga 10 anggota keluarganya.(Der/Aka)