KH Hasyim Asy’ari Tidak Tercantum di Kamus Sejarah, PCNU: Itu Keteledoran

Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr. Umar Usman. (Toski D).

MALANGVOICE – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membuat Kamus Sejarah Indonesia (SI) Jilid I dan II memuat informasi sejarah Indonesia dalam kurun waktu tahun 1900 hingga 1988 itu tidak menyertakan beberapa nama tokoh penting.

Hal itu mendapat protes dari berbagai pihak, salah satunya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, lantaran salah satunya tokoh kemerdekaan sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari tidak tercantum dalam kamus sejarah jilid I dan II. Padahal KH Hasyim Asy’ari itu memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

“Itu sebuah keteledoran, Kiai Asy’ari memiliki peran sangatlah penting, beliau lah yang menelurkan resolusi jihad untuk melawan Inggris di Surabaya pada 24 Oktober 1945 silam,” ucap Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr Umar Usman, saat dihubungi awak media Rabu (21/4).

Lebih lanjut Umar menjelaskan, dengan adanya revolusi jihad tersebut membuat seluruh santri dan umat Islam ikut mengangkat senjata untuk melawan Inggris, jika dihapus dari kamus sejarah Indonesia, maka itu merupakan keteledoran Kemendikbud, dan dirinya akan melaporkan keteledoran tersebut ke PWNU Jawa Timur dan juga PBNU.

“Beliau mengajak seluruh santri dan umat Islam pada radius 94 kilometer untuk ikut perang dan angkat senjata, dan berhasil berhasil mengusir Inggris. Itu upaya nyata dari kyai untuk memerdekakan Indonesia. Untuk itu, kami meminta agar segera direvisi,” tegasnya.

Sekretaris LTN PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak. (Istimewa)

Terpisah, Sekretaris Lembaga Ta’lif Nasyr (LTN) PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak menjelaskan penyusun kamus yang merupakan pejabat Kemendikbud tersebut musti dicopot sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan itu.

Adapun pejabat yang disebut Zulham adalah Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid dan Direktur Sejarah Kemendikbud, Triana Wulandari. Keduanya berperan sebagai pengarah dari kamus tersebut.

“Memang sudah minta maaf. Tapi disana mau menyangkal bagimana lha itu ada tanda tangan Pak Hilmar Farid kok di salah satu halaman depan bukunya sebagai pengantar, Bu Triana juga tanda tangan dan memberikan kata pengantar, sikap yang tidak jelas bagi kami,” katanya.

Zulham juga mengatakan, permintaan pencopotan dua pejabat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo. Surat pun akan dibuat untuk dikirim ke Joko Widodo.

“Kami meminta agar Presiden mencopot pejabat terkait dan mengganti yang lebih profesional mempertimbangkan mereka adalah ujung tombak Pendidikan Nasional yang harusnya jeli dan cerdas,” tukasnya.(der)