MALANGVOICE – Penanganan dan penyelidikan kasus tewasnya anggota Polri, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.
Meski demikian, upaya institusi Polri dalam menemukan titik terang kasus ini mendapat pujian dari Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar.
“Saya Marzuqi Mustamar sangat mendukung dan mengapresiasi sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang mendapatkan perhatian masyarakat luas. Saya juga mendorong perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan penafsiran yang berbeda,” ujar KH Marzuqi Mustamar, Jumat (5/8).
Baca Juga: Mantapkan Porwanas, PWI Malang Raya Audiensi ke Polres Malang
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menindak 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
25 personel Polri itu berasal dari satuan Bareskrim, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Timsus Polri.
Melihat hal itu, Ketua PWNU menilai Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan memproses dan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.
“Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi yang presisi,” ujarnya.
KH Marzuqi menambahkan, hal ini juga merupakan bentuk ketegasan Kapolri dalam menguak kasus Brigadir J. Ketegasan tersebut diharapkan dapat meredam situasi saat ini yang menyudutkan Polri.
“Bravo Polri, sekali lagi kami mendukung dan mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dalam menuntaskan perkara ini agar segera selesai, Jayalah Indonesia ku” pungkas Ketua PWNU Jatim.
Dalam penyelidikan kasus ini, terbaru tim khusus menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Tim khusus ini masih akan terus mengusut tuntas sampai ke akar untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.(der)