Ketua MUI Kabupaten Malang: Aksi Teror Bukan Ajaran Islam

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH.Fadhol Hija. (Istimewa)
Ketua MUI Kabupaten Malang, KH.Fadhol Hija. (Istimewa)

MALANGVOICE – Terjadinya pengeboman beberapa Gereja di Surabaya tadi pagi, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang KH. Fadhol Hija angkat bicara.

Menurut KH. Fadhol Hija, terorisme bukanlah ajaran Islam, sebab aksi teror dan kekerasan tanpa alasan bukanlah syariat Islam.

“Tindakan teror bukanlah ajaran Islam, karena Islam diturunkan kedunia ini sebagai rahmat bagi alam semesta, dan perbuatan itu terkutuk karena tidak berperikemanusian apalagi memiliki dampak yang sangat luas dalam semua aspek kehidupan. Mengganggu keamanan, ketenteraman, ketenangan, memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap KH. Fadhol Hija, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (13/5).

Untuk itu, guna menghindari rasa kecurigaan yang berpotensi untuk menimbulkan perpecahan, aparat keamanan dan penegak hukum diminta agar mengusut tuntas kasus peledakan bom di Gereja Ngagel Surabaya, yang hinga Minggu petang menewaskan 10 orang.

“Petugas keamanan diharap mengusut tuntas kasus ini, agar tidak menimbulkan kecurigaan antara satu dengan yang lain antar pemeluk agama yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Drs. Imron, menyampaikan bahwa saat ini kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Malang relatif kondusif. Namun kondisi ini jangan kemudian membuat masyarakat menjadi lengah.

“Dengan kondisi yang terjadi di Surabaya, saya kira tidak berpengaruh di Kabupaten Malang. Namun kita harus tetap mewaspadai sampai ke tingkat masyarakat di kampung-kampung dan desa-desa agar lebih peduli terhadap lingkungan di sekitarnya,” jelas Imron.

Agar kerukunan beragama dan suasana kondusif yang ada tetap terjaga, Imron mengimbau kepada para pemeluk agama agar memahami ajaran agama yang dianutnya secara benar.

“Ke depan mudah-mudahan kerukunan umat saling terjaga dengan saling menghargai. Masing-masing pemuka agama maupun pemeluk agama agar meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang dianutnya,” pungkasnya.(Der/Aka)